Loading the player...


INFO:
Dirkrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengungkap mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dan narkoba. Informasi awal diterima dari Divisi Hubinter Polri pada 22 Januari 2025. Penyidikan mengungkap Fajar memesan kamar hotel di Kupang pada 11 Juni 2024, menghubungi seorang perempuan untuk membawa anak di bawah umur, dan membayar Rp 3 juta. Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap empat korban, termasuk tiga anak di bawah umur dan satu dewasa, serta merekam dan mengunggah aksinya ke situs porno di Australia. Barang bukti, termasuk pakaian korban dan CD berisi 8 video, disita. Fajar juga positif narkoba berdasarkan tes urine. Saat ini, ia ditahan di Bareskrim Polri sebagai tersangka. Kasus terungkap setelah video beredar di situs porno Australia dan dilacak hingga Kupang, NTT.